Merupakan Tindak Lanjut Dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Yang Mengatur Tentang LKPJ Kepala Daerah
Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
Selasa, 31-03-2026 - 13:04:25 WIB
Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2025 ke DPRD Kota Pekanbaru ***
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, (KanalKini) - H. Agung Nugroho SE MM Wali Kota Pekanbaru, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru. 


Penyampaian LPKj berlangsung melalui Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar LKPj Pemerintah Kota Pekanbaru Tahun 2025. 


Bertempat di Ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD Pekanbaru, Rapat Paripurna dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid ST MH. Senin, 30/03/26.


Turut hadir pada paripurna tersebut, Wakil Walikota H Markarius Anwar ST M.Arch, Pj Sekdako Drs Ingot Ahmad Hutasuhut, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.


Usai paripurna, Walikota Agung menyebutkan bahwa penyampaian LKPj itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur tentang LKPJ Kepala Daerah.


"Jadi sesuai dengan peraturan Mendagri, bahwa dalam satu tahun pemerintahan tentu harus melaporkan LKPj nya kepada DPRD. Maka hari ini kita sampaikan," ucapnya.


Di LKPj dimaksud, terang Walikota Agung, Pemko Pekanbaru memaparkan berbagai keberhasilan dari program yang dilaksanakan di tahun anggaran 2025.


"Keberhasilan-keberhasilan yang disampaikan tentu atas dukungan dan kerjasama juga dari DPRD dan didukung oleh seluruh OPD, termasuk juga dari masyarakat Kota Pekanbaru," ujarnya.


"Jadi keberhasilan ini bukan karena kami sendiri, tapi karena saling bahu membahu," tegas Walikota Agung menambahkan.


Dikatakannya, di 2025 memang tidak semua program yang dapat diselesaikan secara menyeluruh kerana keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah kota.


"Tapi tahun 2025 merupakan kombinasi, lompatan yang cukup besar bagi Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Pekanbaru," tutup Walikota Agung. (Red) ***


 




 
Berita Lainnya :
  • SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
  • Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
  • Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
  • JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
  • Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 SF Hariyanto: Yakin Riau Bisa Dukung Pertumbuhan UMKM Lokal
    02 Satu Persatu Program Kerja Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Pekanbaru Terealisasi 
    03 Disnakertrans Riau Berjanji Kembali Lakukan Pemeriksaan Ulang Terhadap Buruh PT. GBI
    04 JPU KPK: Keterangan Saksi Sesuai Dakwaan
    05 Bobby: Hasil Nyata Dari Sinergi Yang Terbangun Oleh Pemerintah
    06 Pemprov Riau Perketat Penggunaan DBH Sawit Untuk Infrastruktur 
    07 Agung Nugroho Resmikan Masjid Miftahul Huda Di Kec. Kulim Kota Pekanbaru
    08 Agung: Rotasi Sesuai Dengan Kebutuhan Organisasi Pemko Pekanbaru 
    09 Siapkan Sanksi Jika Sekolah Tetap Laksanakan Perpisahan Di Hotel
    10 Hakim Menilai Tidak Memenuhi Standar Formal Maupun Materiil Dan Menca
    11 Pemprov Riau Dan Kementerian LH Teken MoU Pengolahan Sampah Jadi Listrik 
    12 Agung Apresiasi Kepada Seluruh Peserta Atlet Dan Yang Ambil Bagian Dalam Kejuaraan
    13 Plt Gubri Resmi SF Hariyanto Teken SE Nomor 8 Tahun 2026 
    14 Agung: Kota Pekanbaru Memiliki Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman 112 
    15 Pemko Pekanbaru Menetapkan Arah Kebijakan Penataan Perangkat Daerah
    16 SF Hariyanto PLT Gubri Terima Audiensi Bulog, Bahas Stok Beras Dan Minyak Goreng
    17 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Sampaikan LKPj Tahun 2025 Ke DPRD Kota Pekanbaru 
    18 Agung Nugroho Wako Pekanbaru Geser 43 Pejabat Dan 5 Kepala Dinas Pindah Meja
    19 PLT Gubri: Pemprov Riau Terapkan WFA Dan Batasi Penggunaan Listrik
    20 Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol MJNK Resmi Dicopot 
    21 Pemprov Riau Siapkan Tambahan Modal Untuk BRK Syariah Dan Jamkrida 
    22 JPU Mengungkap Istilah Kiasan Matahari Adalah Satu Pada Sidang Perdana AW
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © kanalkini.com